Sabtu, 24 Januari 2009

Bertanya-tanya

Sedang bingung memikirkan banyaknya partai di Indonesia. Katanya sih demokrasi, emang bener kali, tapi menurut saya terlalu ribet dan semrawut. Menurut saya sih justru semakin rawan adanya perpecahan, gimana enggak dengan banyaknya partai semakin banyak kepentingan pula. Selain itu juga menghambur hamburkan uang aja kan. Selain itu juga semakin gampang pihak asing yang berkepentingan memasukan message2nya. Saya lebih setuju kalau di Indonesia hanya ada 2 atau 3 partai aja, nggak terlalu banyak ribut di sana sini. Apalagi dengan populernya HAM sekarang, sepertinya setiap orang bebas melakukan apa saja dengan alasan HAM. Bahkan membuat agama baru juga katanya ham..., menyedihkan. Ideologi pancasila sudah tidak lagi digunakan. UUD 45 juga sudah diamandemen beberapa kali, ribet. Apa nggak lebih baik dibuat Undang2 aja untuk melengkapi sesuatu yang masih kurang dalam UUD 45 yang sudah baku. Saya sangat memimpikan Indonesia yang tentram dan damai namun disegani di luar negeri sana, Indonesia yang berwibawa!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar